SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Seorang kurir Narkotika Jenis Sabu-sabu berinisial S (39) yang juga berprofesi sebagai Sekuriti Paris Bar & KTV dibekuk tim Sat Resnarkoba Polres Kendari di pinggir Jalan Lorong Abadi Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari pada Hari Selasa (31/8) sekira Pukul 21.30 WITA.
Hal ini diungkapkan Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto didampingi Kasat Resnarkoba Polres Kendari IPTU Ridwan Koto dalam konferensi pers di Mapolres Kendari, Kamis (2/9).
“Dari tangan tersangka disita barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 10 paket seberat kurang lebih 475 gram atau hampir setengah kilogram Sabu-sabu,”ungkapnya.
Lanjutnya, adapun kronologi penangkapannya, tersangka ditangkap dan digeledah pada hari Selasa, (31/8) sekira pukul 21.30 WITA, di pinggir Jalan Lorong Abadi Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari.
“Dan ditemukan barang bukti berupa 10 paket Narkotika jenis Sabu-sabu seberat kurang lebih 475 gram yang dibungkus kantong plastik warna hitam yang didalamnya dibungkus kantong plastik warna biru yang didalamnya lagi dibungkus kantong plastik warna putih,” bebernya.
Kata Didik, berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa ia baru pertama kali menerima paket Narkotika jenis Sabu-sabu dari lelaki berinisial M yang masih berstatus Narapidana Lapas Kelas II A Kendari dalam kasus Narkotika.
“Paket Narkotika Sabu-sabu ini, diterima oleh tersangka dari seorang perempuan yang tidak ia kenal atas arahan dan perintah narapidana tersebut. Dan selanjutnya setelah menerima narkotika tersebut, atas perintah napi berinisial M, tersangka diminta menyimpan narkotika sabu-sabu tersebut sambil menunggu orang suruhan narapidana itu untuk datang mengambil paket Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut,” terangnya.