SULTRA.FAJAR.CO.ID, BUTON SELATAN – Meski Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian vaksin pada peserta didik yang hendak mengikuti proses belajar mengajar secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19, namun Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Pemkab Busel) belum melakukannya.
Bahkan, proses belajar mengajar yang sudah berlangsung hingga sebulan lamanya, namun tak satupun siswa telah diberi vaksin sebagai penangkal penyebaran virus corona di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan, La Maliki menuturkan, saat ini pihaknya telah menerapkan proses belajar mengajar secara tatap muka untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan bahkan Taman Kanak-kanak (TK).
Hal ini mengingat penyebaran virus corona di Kabupaten Busel terbilang cukup minim bahkan nyaris tidak ada.
“Proses belajar mengajar dengan tatap muka kami sudah lakukan dari tahun lalu. Apalagi, di Busel ini tidak semua wilayah dapat dijangkau dengan internet jadi proses belajar mengajar melalui daring itu dinilai tidak efektif dan efisien,” tuturnya
Kata dia, meski terdapat edaran yang mewajibkan peserta proses belajar mengajar harus terlebih dahulu divaksin namun demikian pihaknya mengembalikan kepada orang tua siswa.
Pasalnya, persetujuan orang tua siswa sangat dibutuhkan apabila anak tersebut diberikan suntikan anti body.
“Kalau masalah jadwal vaksinasi peserta didik itu kami sepenuhnya menyerahkan di instansi teknis yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Busel. Karena dengan jumlah siswa yang mencapai 5.150 pejalar tingkat SMP yang harus divaksin itu harus disesuaikan dengan kesiapan vaksin dan tenaga medisnya,” tambahnya