SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kepolisian resort (Polres) Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap sebanyak enam orang pencurian spesialis alat traktor pertanian di Desa Kasumewuho, Kecamatan Wawotobi, kabupaten Konawe.
Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso saat dikonfirmasi mengungkapkan, pelaku tindak pidana pencurian yakni berinisial TA (47), MI (37), SU(50), HP (45), SD (50), SM (45). Sedangkan satu pelaku masih buron.
Lebih lanjut, keenam pelaku ditangkap berawal dari pengaduan masyarakat setempat pada tanggal 7 September 2021 bahwa barang miliknya telah di curi oleh pelaku tersebut.
Kemudian kata Wasis, setelah menerima laporan tersebut pihaknya kemudian langsung melakukan penyelidikan di lapangam dan dari hasil penyelidikan oleh tim khusus yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Konawe menemukan beberapa barang bukti dan penangkapan terhadap 6 tersangka.
“Masing-masing enam orang tersangka ini mempunyai perang yaitu modus operandi yang di lakukan oleh para tersangka ini bahwa mereka melakukan aksinya di bagi beberapa tim. Jadi, ada yang berperan pengamat di lapangan alat petani di sawah kemudian ada yang berperan sebagai sopir, kemudian ada yang berperan sebagai pengambil barang,”bebernya dalam rilisnya, Rabu,(15/9).
Sambung kata Kapolres Konawe, bahwa setelah satu orang melihat ada alat pertanian. Kemudian mengumpulkan teman-temannya disuatu rumah salah satu tersangka inisial TA kemudian dari situ mereka bergerak untuk melakukan aksinya.
“Adapun barang bukti yamg diamankan ada 4 mesin kontraktor merk Yanmar. Dari hasil pengembangan disita dua traktor pertanian ini merupakan hasil dari tersangka berinisial SU jadi barang-barang yang dijual tersangka hasilnya dibelikan traktor yaitu dua buah,” katanya.