SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI — Gubernur Sultra menyambut positif Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Jika disahkan menjadi UU, Sultra akan diuntungkan.
Selama ini, kebijakan pembangunan yang diterapkan di daerah kepulauan, seolah-olah disamakan dengan daerah daratan. Padahal pendekatan pembangunan berbeda.
“Sultra memiliki 650 pulau. Dari jumlah itu, sebanyak 530 pulau telah memiliki nama atau sebutan serta 80 pulau telah berpenghuni. Sebagai daerah kepulauan, Sultra amat berkepentingan dengan lahirnya undang-undang tersebut. Tentu kita dukung,” kata Ali Mazi kemarin.
Saat ini, Pemprov telah menyusun “grand desain” akselerasi pembangunan daratan dan lautan atau kepulauan.
Untuk itulah, ia pun berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan bisa dapat segera dirampungkan. Apalagi rancangan tersebut sesungguhnya telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sultra 2018-2023.
“Kami sangat berkepentingan dengan RUU tersebut. Jadi kita berharap ini bisa segera tuntas,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti menegaskan siap melanjutkan pembahasan RUU tersebut.
Apalagi, sesuai fungsi, DPD merupakan perwakilan daerah dan akan memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.
“Kami akan segera koordinasikan kembali agar RUU ini segera dibahas. Saya siap memperjuangkan aspirasi yang disampaikan sepanjang untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” kata LaNyalla.
Jika RUU Daerah Kepulauan disahkan, undang-undang tersebut bakal menjadi legitimasi bagi daerah-daerah kepulauan nantinya.