Soal Surat Terbuka Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Begini Reaksi Mabes Polri

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mabes Polri angkat bicara terkait surat terbuka Irjen Pol Napoleon Bonaparte usai menganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.

Dalam surat terbuka itu, Napoleon beralasan penganiayaan itu dilakukan untuk membela agamanya yang telah dihina Muhammad Kece.

Akan tetapi, surat terbuka Napoleon itu dipastikan tidak akan mempengaruhi proses hukum dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap tersangka penistaan agama itu.

Sebaliknya, Mabes Polri memastikan akan tetap mengusut tuntas untuk membuktikan adanya penganiayaan.

“Surat terbuka tak pengaruh pada proses penyidikan,” tegas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian, Senin (20/9/2021).

Berdasarkan pemeriksaan awal, bahwa memang benar telah terjadi penganiayaan berupa pemukulan.

Selain itu, Napoleon juga melumurkan kotoran manusia ke wajah Muhammad Kece.

Itu didasarkan pada keterangan yang diberikan sejumlah saksi kepada penyidik.

“Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku,” bebernya.

Kemarin, penyidik dalam kasus ini sudah memeriksan enam saksi.

“Sudah ada enam saksi yang sudah diperiksa, termasuk korban,” ungkap Andi.

Selain Muhammad Kece, saksi lainnya berstatus warga binaan atau tahanan di Rutan Bareskrim Polri serta petugas rutan.

Hari ini, penyidik mengagendakan pemeriksana terhadap tujuh orang saksi lainnya.

“Tujuh saksi terdiri atas empat orang petugas rutan Bareskrim Polri dan tiga tahanan,” ujarnya.

  • Bagikan