SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Koltim yang baru tiga bulan dilantik ini ditangkap KPK di Rujab Bupati Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/9) sekira pukul 22.00 WITA.
Selain Bupati Koltim, Lembaga anti rasuah itu juga menangkap Kepala BPBD Koltim inisian NA dan tiga orang lainnya.
Dalam operasi penangkapan itu, KPK turut mengamankan sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah.
Saat ini Bupati Koltim dan 2 orang lainnya saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolda Sultra.(ismar/FNN).