SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Plt Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) inisial AMN, Rabu (22/9/2021) dini hari.
Ali Fikri menegaskan, hingga saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan, masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK.
“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21/9/2021) sekitar jam 8 malam WIB, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra,” terang Ali Fikri, kepada Inikatasultra.com, Rabu (22/9/2021).
Menurutnya, KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandas Ali.(IKS/fajar)