Diperiksa di Mapolda Sultra, KPK Benarkan OTT Bupati Koltim

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Plt Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) inisial AMN, Rabu (22/9/2021) dini hari.

Ali Fikri menegaskan, hingga saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan, masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK.

Baru 3 Bulan Menjabat Bupati Koltim, Andi Merya Terjaring OTT KPK

“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21/9/2021) sekitar jam 8 malam WIB, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra,” terang Ali Fikri, kepada Inikatasultra.com, Rabu (22/9/2021).

Menurutnya, KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandas Ali.(IKS/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version