KPK Periksa 6 Orang dalam OTT di Koltim, Ini Namanya

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Juru Bicara KPK Ali Firli membenarkan bahwa Bupati Kolaka Timur dan 5 orang lainnnya di OTT KPK pada hari Selasa, (21/9) sekira pukul 21.00 WITA.

“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa 21/9/2021 sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur itu,” ujarnya.

Lanjutnya, saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.

“KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung,” imbuhnya.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh fajar.co.id, bahwa Pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 Pukul 21.30 Wita Bertempat Di Rujab Bupati Kolaka Timur Desa Matabondu Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur telah dilakukan Operasi Tangkap Tangan KPK Terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala Dinas BPBD Kolaka Timur Ir. Anzarullah.

Adapun kronologi kejadian, sekira Pukul 21.00 Wita dilakukan penangkapan terhadap Kepala Dinas BPBD di Kos Nadine tepatnya Belakang Masjid Raya Orawa di Desa Orawa Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur dan dilakukan penyegelan kamar kos oleh KPK

30 menit setelah itu, sekita Pukul 21.30 WITA dilakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kolaka Timur bersama dengan Ajudannya

Adapun yang diduga dilakukan penahanan oleh Tim KPK :

  1. Andi Merya Nur Bupati Kolaka Timur.
  2. Ir. Anzarullah Kepala Dinas BPBD Kolaka Timur.
  3. Briptu Randi (Aide de camp (ADC) atau Ajudan Pribadi)
  4. Yuspika (ADC Sipil)
  5. Brigadir Novriandi. P (ADC)
  6. Ake ( Supir)

Selanjutnya Ke-6 orang tersebut diamankan menuju Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut.(ismar/fajar).

  • Bagikan