SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Beredarnya Informasi bahwa proses lobi anggaran dana hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi dan Dana Siap Pakai melibatkan Anggota Komisi VIII DPRD RI H.M Husni dari Fraksi Partai Gerindra.
Informasi Ini beredar di Instagram ‘fraksigerindrakomisiviii’, terlihat postingan pada tanggal 2 September 2021 yang menginformasikan bahwa pada 30 Agustus 2021, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur didampingi Kepala BPBD Koltim Ir. Anzarullah dan staff mengunjungi ruangan Kantor Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra sekaligus menyerahkan proposal pengajuan dana hibah BNPB tersebut.
Dan dalam kunjungan ini, Bupati Koltim disambut oleh Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai Gerindra yakni HM Husni yang didampingi oleh 2 Tenaga Ahli Pusat yakni Suria Ati Kusumah dan Nistra Yohan.
Dan selanjutnya berdasarkan data yang dihimpun, selanjutnya pada Hari Sabtu, 11 September 2021, Bupati Kolaka Timur bersama Kepala BPBD Koltim juga berkunjung di Kantor BNPB dan bertemu dengan Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito.
Dalam konferensi pers KPK semalam, Rabu (22/9), salah satu wartawan dari media dijakarta mempertanyakan hal informasi ini, apakah ada rencana pemanggilan Kepala BNPB dan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra.
Setelah mendengar pertanyaan ini, Wakil Ketua KPK RI Nurul Gufron mengatakan bahwa KPK tetap akan melakukan pengembangan.
“Kepala BNPB termasuk juga terhadap Komisi VIII DPR RI tentu semuanya masih dalam proses, kami saat ini masih menangani apa yang oleh KPK telah ditangkap, dan pihak-pihak terkait selanjutnya tentu kami akan lakukan pengembangan sesuai dengan fakta-fakta yang dapat kami buktikan lebih lanjut,”ujarnya.