SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja menjerat Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN) yang juga Kader Partai Gerindra Sultra beberapa saat lalu, kembali menguncang publik Sulawesi Tenggara.
Muncul pertanyaan publik, apakah fenomena Kepala Daerah yang tersandung kasus korupsi ini merupakan bukti kegagalan partai politik dalam melakukan proses kaderisasi.
Menanggapi satu pertanyaan publik ini, Jurnalis fajar.co.id, mencoba meminta tanggapan dari Dr. Najib Husain salah satu pengamat politik Universitas Halu Oleo (UHO)
Dalam wawancara kami melalui sambungan telepon, Najib Husain mengatakan bahwa kejadian ini disebabkan dua hal yakni Proses Kaderisasi di Internal Partai yang tidak berjalan dan Rekruitmen kader yang asal Comot Kiri kanan.
“Memang hari ini yang kita temukan ada sebuah hubungan yang tidak concern antara partai politik dan ideologi yang miliki oleh kader-kader yang ada di Partai Politik,” ungkapnya.
Lanjutnya, yang terjadi hari ini terkesan bahwa partai politik itu tidak bisa menentukan siapa yang didukung untuk menjadi kepala daerah diluar dari kader yang dimiliki, karena persoalannya yang terjadi hari ini partai-partai politik hampir semua itu kekurangan kader yang kemudian bisa didorong menjadi pemimpin-pemimpin didaerah
“Penyebabnya ada dua, Pertama, kaderisasi yang tidak berjalan di partai politik hari ini dan yang Kedua, rekruitmen pun, itu kemudian tidak berlangsung secara prosedural yang selama ini dilakukan oleh partai-partai yang ada, sehingga terkesan kadang partai-partai itu hanya comot kiri kanan, dan yang terjadi selama ini tiap ada hajatan pilkada, partai-partai politik itu selalu main aman, main aman maksudnya mereka nanti menentukan pilihan pada saat injure time,” bebernya.