Sambung Ketua DPRD Sultra ini, karena dalam partai koalisi ada mekanismenya, tata cara penentuan, tentunya nanti di DPRD menyerahkan kepada Partai, dan Partai setelah itu juga menyerahkan kepada Pj Bupati, kemudian mungkin saja, kalau belum ada keputusan inkrah berarti Bupati yang sekarang ini.
“Semua masih dikaji, semua masih kita kaji, tapi pada prinsipnya kami sudah melakukan komunikasi intens terhadap partai-partai koalisi untuk siapa kita menentukan calonnya, meskipun dibeberapa media yang sudah ada, tapi yakin saja PAN akan mengusung yang terbaik, yang tidak akan kalian sangka-sangka siapa yang akan diusung, karena disana PAN ada 4 kursi,” ujarnya.
Lanjutnya lagi, Kalau di koalisi 4 partai ini, PAN ada 4 Kursi, PDI-P 3 Kursi, Demokrat 2 Kursi, dan Gerindra 2 Kursi.
“Tunggu saja waktunya, tentunya kita lagi konsultasi, tapi kemungkinan besar yang akan diproses itu Wakil dulu, kenapa wakil dulu karena harus menunggu keputusan Inkrah terhadap Bupati, karena ketika beliau ditetapkan, kita tidak mengada-ada kita tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah, ketika P21 dan menjadi terdakwa maka akan turun surat Depdagri tentang pemberhentian sementara, sambil menunggu keputusan inkrah, jadi proses itu kan seharusnya sudah berjalan, dan memang wakil dulu,”bebernya.
Katanya lagi, tidak usah kita berandai-andai, kami dari DPRD Provinsi lagi menugaskan nanti sebelum masa reses ini pada Komisi I, Ketua-ketua fraksi, dan pimpinan DPRD untuk berkonsultasi ke Depdagri.
“Dari 4 pasang ini, tentunya PAN ada kadernya, tenang saja, pokoknya ada, bisa jadi saya atau siapa, Intinya nanti kita akan usulkan tenang saja,” pungkasnya.(ismar/FNN)