SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI — Negeri ini sedang “sakit” didera pandemi Covid-19. Ekonomi rakyat terbelenggu. Akibat pandemi Covid-19 aktivitas masyarakat terbatas.
Pemerintah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diyakini menekan angka penyebaran. Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM hingga 4 Oktober mendatang.
Meski PPKM berlanjut, beberapa daerah di tanah air mengalami penurunan level PPKM. Salah satunya Kota Kendari yang sebelumnya level 3, kini turun status jadi level 2.
Penurunan level PPKM di Kendari menjadi salah satu indikator melandainya kasus penyebaran Covid-19.
Di level 2, Kota Kendari tak sendiri. Ada Kabupaten Kolaka, Konawe, Muna, Konsel, Bombana, Wakatobi,
Kolut, Koltim, Konkep, Mubar, Buteng, dan Busel.
Sedangkan, PPKM level 1 yakni Kabupaten Buton, Konut, dan Butur. Adapun Kota Baubau, sendirian di level 3.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir optimis dapat mempertahankan PPKM level 2.
“Kita sudah masuk level 2. Itu berdasarkan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) Nomor : 44 Tahun 2021 tentang PPKM. Memang tidak instan, tapi kita akan bertahap mengupayakannya,” kata Sulkarnain Kadir.
Meski sudah turun level, Wali Kota Sulkarnain mengimbau masyarakat Kendari untuk tetap waspada terhadap Covid-19.
Ia menyarankan agar warga Metro Kendari tetap patuh prokes penanganan Covid-19, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Terpisah, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kendari, dr.Algazali Amirullah mengungkapkan penurunan level PPKM di Kota Kendari karena jumlah kasus aktif Covid-19 yang terus menurun.