“Hal ini demi mendukung pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan barang dan jasa yang tepat waktu, guna mencapai pemulihan nilai manfaat belanja pengadaan yang sebesar-besarnya,” kata Gubernur.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan apresiasinya kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sultra dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sultra yang telah melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh dengan bekerja siang dan malam.
Dikatakan, perubahan APBD yang telah disetujui bersama itu, merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab, untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Dokumen APBD Perubahan mempunyai kedudukan yang sangat penting sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian dalam proses pembangunan di daerah.
“Selain itu, juga merupakan alat dan wadah untuk menampung berbagai kepentingan publik, yang diwujudkan melalui program dan kegiatan,”tambah Gubernur.
Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama tersebut, Rancangan Perubahan APBD segera disampaikan kepada Menteri dalam negeri (Mendagri) untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.(Ismar/FNN)