KPK Sebut Maling Uang Rakyat Didominasi Pengusaha dan Anggota Dewan

  • Bagikan
Petugas menunjukkan barang bukti pada jumpa pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam OTT terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan barang bukti uang sekitar dua miliar rupiah. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ghufron membenarkan fakta bahwa politik biaya tinggi berkontribusi memunculkan tindak pidana korupsi karena kepala daerah yang terpilih berusaha mengembalikan modal saat mengikuti pemilihan kepala daerah.

“Laju penindakan korupsi tidak akan mampu membendung percepatan tumbuhnya korupsi jika orientasi hanya untuk mengejar jabatan, mengembalikan modal, dan menambah kekayaan pribadi,” katanya. (fin/fajar)

  • Bagikan