Kementerian Agama Mulai Kaji Tarif Umrah

  • Bagikan
Ilustrasi umrah

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Tarif umrah dikhawatirkan akan membengkak karena penerapan protokol kesehatan. Namun Kemenag sementara mengkaji celah agar referensi biaya umrah bisa dipangkas.

Kepala Subdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Noer Alya Fitra mengatakan pihaknya saat ini masih membahas tarif umrah dengan pihak terkait. Kata dia, biaya referensi pelaksanaan umrah saat pandemi sebelumnya ditetapkan sebesar Rp26 juta. Pihaknya mengkaji biayanya bisa ditekan.

“Biayanya berapa belum diputuskan. Namun kita berharap mudah-mudahan bisa seringan mungkin, tidak membebani jemaah umrah nantinya,” ungkapnya, Rabu (03/11/2021).

Kata Nafit sapaannya, memang ada kekhawatiran biaya umrah bakal membengkak karena penerapan protokol kesehatan.

Seperti adanya biaya tes PCR dan kewajiban melakukan karantina. Sehingga banyak yang mengusulkan agar ada subisi pemerintah. Namun menurutnya, ada kemungkinan penurunan biaya referensi umrah.

Apalagi penerapan tes PCR kini lebih murah dan terus dievaluasi. Referensi biaya umrah juga sebelumnya menggunakan paket karantina di hotel. Misalnya karantina menggunakan Asrama Haji milik Kemenag ini salah satu faktor juga bisa menurunkan tarif umrah.

“Makanya biaya masih dalam proses pembahasan bersama. Dibahas poin per poin. Termasuk mempertimbangkan kebijakan waktu karantina,” jelasnya.

Terkait pembukaan umrah, Nafit sapaannya menuturkan belum ada perkembangan. Saat ini pihaknya masih menunggu kabar dari otoritas Arab Saudi. Namun belum ada titik terang.

  • Bagikan

Exit mobile version