Adapun perizinan itu telah dilayangkan pihaknya ke beberapa instansi termasuk Polda Metro Jaya serta Dinas Perhubungan.
“Masih tunggu izin keluar, jika diizinkan, sudah (menyerahkan) ke Monas, Polda dan Dishub,” ucapnya.
Dari hal tersebut, PA 212 akan menyampaikan kabar keterangan pers, jika sudah mendapatkan izin dari keseluruhan pihak tersebut.(pojoksatu-riki/fajar)