FAJAR.CO.ID, KENDARI — Pemangkasan dana transfer pusat senilai Rp 511 miliar menjadi sorotan parlemen. Dalam hasil kesimpulan terhadap naskah Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), badan anggaran (banggar) DPRD Sultra meminta Gubernur Sultra mengevaluasi atau mencopot jajaran kabinet yang berkinerja buruk. Aksi bersih-bersih ini tak lain untuk mengoptimalkan program kerja Pemprov Sultra.
Jubir Banggar DPRD Sultra, Farhana Mallawangan sangat menyayangkan pemangkasan dana transfer ini. Apalagi nominalnya cukup besar. Jika dikonversikan untuk pembangunan, berapa kilometer jalan yang bisa diperbaiki, berapa banyak gedung sekolah direhab termasuk infrastruktur lainnya.
“Saya minta ada tindakan dari pak gubernur terhadap menurunnya dana transfer pusat. Paling tidak ini bisa menjadi pelajaran. Jika dibiarkan, saya khawatir apa yang terjadi hari ini bisa terulang di masa mendatang. Saya kira ini bisa menjadi bahan evaluasi gubernur,” tandasnya saat menyampaikan kesimpulan Banggar dalam rapat paripurna penandatangan naskah KUA-PPAS 2022 di gedung DPRD Sultra kemarin.
Dengan adanya pemangkasan ini lanjut politisi Partai Golkar ini, program kerja yang dirancang Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN) terancam tak maksimal tahun 2022. Sebab anggaran terbatas. Pada akhirnya, Pemprov harus bisa memilah-milah program prioritas yang akan didahulukan.
“Sekali lagi, perlu ada evaluasi kinerja. Tidak hanya dalam bentuk punishment, namun juga reward bagi OPD yang berkinerja baik,” tandas anggota Daerah Pemilihan (Dapil) Kolaka Raya.