FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan pendatang dari enam negara termasuk Indonesia, untuk masuk langsung ke negara itu tanpa harus transit di negara ketiga.
Izin masuk itu akan berlaku mulai 1 Desember mendatang. Selain Indonesia, lima negara lainnya itu termasuk Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India.
Kendati begitu, setibanya di Saudi, para pendatang dari keenam negara itu tetap diwajibkan menjalankan karantina selama lima hari di fasilitas yang ditentukan pemerintah.
Menurut pejabat Kementerian Dalam Negeri Saudi, karantina lima hari tersebut wajib dijalankan seluruh pendatang dari enam negara terlepas status vaksinasi mereka di negara asal.
“Sumber itu menekankan pentingnya mematuhi penerapan semua tindakan pencegahan Covid-19 yang diterapkan pemerintah,” bunyi laporan kantor berita Saudi, SPA, seperti dikutip Al-Arabiya pada Jumat (26/11/2021).
“Dia (pejabat Kemendagri Saudi) juga mengatakan bahwa semua prosedur tindakan harus dievaluasi terus menerus oleh otoritas kesehatan Saudi, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global,” sambungnya.
Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan pembaruan terhadap situasi Covid-19 Saudi dan global, termasuk di enam negara tersebut. Dengan aturan ini, pendatang dari Indonesia, termasuk jemaah umrah tak perlu lagi transit di negara ketiga untuk pergi ke Saudi.
Sebab, meski Saudi telah resmi mengizinkan jemaah Indonesia umrah per Oktober lalu, namun hal teknis termasuk proses kedatangan para WNI masih didiskusikan kedua negara. (fin/fajar)