FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1) kemarin.
Selain Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, tim satuan tugas (satgas) penindakan KPK juga turut mengamankan 11 orang lainnya dalam giat operasi senyap tersebut.
Mereka yang diamankan di antaranya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Bekasi dan sejumlah pihak swasta. Pihak-pihak yang diamankan sedang dalam pemeriksaan intensif tim penindakan KPK.
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1).
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menuturjan, hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK.
Sementara ini, KPK menduga, adanya tindak pidana korupsi unsur penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi.
“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ujar Ali.
Berdasarkan sumber JawaPos.com, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diduga menerima upeti dari berbagai pihak. Pertama dia diduga menerima duit dari pihak yang menginginkan bekerja sebagai tenaga kontrak di berbagai dinas di Pemerintah Kota Bekasi.
“Nilainya bervariasi, jumlah sementara duit suap ada puluhan juta yang diterima Wali Kota melalui orang kepercayaanya,” terang sumber JawaPos.com.