FAJAR.CO.ID, KENDARI – Sebanyak tujuh Kepala Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan berakhir masa jabatannya di 2022 ini.
Menanggapi kondisi ini, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Muliadi, menegaskan, hal ini bakal menjadi salah satu program besar Pemprov Sultra tahun ini, yakni memfasilitasi kekosongan jabatan Bupati dan Wali Kota di tujuh daerah tersebut.
Muliadi menuturkan, ketujuh daerah dimaksud yakni, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Buton Tengah (Buteng) dan Muna Barat (Mubar), masing-masing Bupati di tiga daerah ini akan berakhir masa jabatannya pada 22 Mei.
Disusul Kabupaten Bombana dan Kolaka Utara (Kolut), masing-masing Bupatinya akan berakhir masa jabatannya pada 22 Agustus. Sementara Kabupaten Buton, 24 Agustus 2022 dan Kota Kendari, 9 Oktober mendatang.
“Tentu ini menjadi tugas dan tanggung jawab Bapak Gubernur melalui Biro Pemerintahan untuk memfasilitasi, agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada saatnya nanti. Jadi nanti akan ada persiapan Penjabat (PJ), kita tinggal menunggu arahan dari pimpinan,” jelas Muliadi, saat ditemui belum lama ini.
Olehnya itu, Muliadi menegaskan, di 2022 ini Biro Pemerintahan memiliki empat program jangka pendek yang harus dituntaskan.
Yakni, penyelesaian masalah Pulau Kawi-kawia, pemekaran Kepulauan Buton, pelaksanaan seminar asosiasi pemerintahan provinsi seluruh Indonesia yang akan dipusatkan di Sultra, serta memfasilitasi pengisian kekosongan jabatan Bupati dan Wali Kota di tujuh daerah di Sultra.