Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini berujar, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif. KPK akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
“Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” ucap Ghufron.
Dikonfirmasi terpisah, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, gelar operasi senyap di Kabupaten Paser Penajam Utara dilakukan sejak Rabu (12/1) sore kemarin.
Dalam giat penindakan ini tim satgas masih memeriksa intensif pihak-pihak yang diamankan.
Ali menyampaikan, pihaknya memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
KPK akan menaikan status hukum ke penyidikan setelah adanya penetapan tersangka. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Ali. (jpg/fajar)