Jika dalam prosesnya, hingga batas akhir ditentukan, satuan kerja belum juga menyerahkan rekapitulasi tenaga honorer, maka Takari mengaku, yang ada saja didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ya, kalau datanya hanya dari kecamatan Tiworo Tengah yang ada, maka 7 orang ini saja yang di daftarkan. Apa boleh buat. Pemkab sudah menganggarkan itu. Secara otomatis sisa anggarannya disilvakan,” terangnya lagi.
Ia meminta, agar para kepala OPD menyikapi secara serius. Sebab, itu terkait dengan perlindungan jaminan sosial terhadap tenaga honorer yang ada di satuan kerja masing-masing.
“Saya kira, kita tidak punya niatan dapat kecelakaan. Tapi, ketika ada itu, mereka bisa terbantu. Sebab, ada bantuan pengobatan sampai santunan diberikan. Sekali lagi, agar para kepala OPD benar-benar ditanggapi serius. Tenaga honorer merasa dirugikan kalau tidak terdaftar,” pungkasnya.(RS/fajar)