Ia menyebut hingga sejauh ini pihak TNI tidak melakukan tindakan pidana yang melanggar hukum.
“Tetapi, jatuhnya korban dari pihak TNI ini, karena tadi, seperti yang terjadi di Maybrat, Papua Barat kemarin dengan yang di Gome, Kabupaten Puncak. Ini adalah tindakan-tindakan melawan hukum, tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh beberapa oknum masyarakat. Inilah yang kami evaluasi juga,” ungkapnya.
Tiga prajurit TNI tewas ditembak TNPB-OPM, sedangkan 1 anggota TNI lainnya dinyatakan kritis. Ketiga prajurit yang tewas ditembak KKB tersebut diserang saat sedang berjaga di pos TNI.
Mari kita simak informasi selengkapnya seputar fakta 3 TNI tewas ditembak KKB yang telah dirangkum di bawah ini.(wartaekonomi/fajar)