Pemkab Konsel Wajibkan Pelintas Siapkan Kartu Vaksin

  • Bagikan
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa saat meninjau vaksinasi Covid-19 bagi pelajar usia 6-11 tahun di SDN 3 Unaaha, Selasa (8/2).

FAJAR.CO.ID, KONAWE – Warga yang hendak bepergian dari arah Unaaha menuju Kendari maupun sebaliknya, kini harus melengkapi aturan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe bakal memperketat pemeriksaan vaksinasi bagi para pelintas di gerbang perbatasan, tepatnya di terminal Wawotobi.

Warga yang melintasi terminal Wawotobi harus memperlihatkan sertifikat vaksin di agar dibolehkan melanjutkan perjalanan. Jika tidak, jangan harap diberi kelonggaran untuk melintasi wilayah tersebut.

Penegasan itu disampaikan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa saat memantau jalannya vaksinasi Covid-19 bagi pelajar usia 6-11 tahun di SDN 3 Unaaha, Selasa (8/2).

Bupati Konawe dua periode itu mengatakan, dirinya telah berdiskusi dengan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe Ferdinand Sapan terkait rencana pemberlakuan aturan pengetatan prokes Covid-19 di wilayah yang ramai dilalui masyarakat.

“Dalam waktu dekat kita berlakukan. Untuk Konawe, jadi yang akan melintas itu kita arahkan di terminal Wawotobi. Motor dan mobil akan kita suruh masuk disitu. Yang belum vaksin, tidak bisa melanjutkan perjalanannya. Kita kembalikan pulang,” tegas Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa.

Untuk memaksimalkan kebijakan itu, Kery menerangkan, nantinya akan ada petugas gabungan yang standby di terminal Wawotobi. Tim gabungan itu terdiri dari tenaga medis, Satpol-PP Konawe, termasuk unsur TNI-Polri.

Pemkab Konawe juga akan mendirikan gerai vaksinasi Covid-19 bagi pelintas yang berkeinginan untuk divaksin di pintu masuk menuju kota Unaaha tersebut.

  • Bagikan