FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Teguh Pristiwanto resmi mengukuhkan Polres Kendari menjadi tipe C berdasarkan surat keputusan KEP Kapolri No: KEP/118/1/2022. Kegiatan pengukuhan ini dilaksanakan di Aula Waspada Polresta Kendari, Selasa (15/2).
Dalam kegiatan pengukuhan ini juga dihadiri oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Kajari Kota Kendari Shierly Sumuan, Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto, Ketua DPRD Kendari Subhan, Dandim 1417/Kendari Kolonel (Inf) Windarto, Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto mengapresiasi naiknya tipe Polres Kendari menjadi Polresta.
“Setelah statusnya menjadi Polresta, saya berharap pelayanan terhadap masyarakat untuk lebih ditingkatkan serta terus berinovasi khususnya dalam akselerasi pelaksanaan program vaksinasi di Wilayah Hukum Polresta Kendari,”ujarnya.
Lanjutnya, saya mengapresiasi kinerja dan kerja keras Kapolres Kendari dan jajaran, sehingga berhasil membawa Polres Kendari naik ke tingkat Polresta.
“Dan saya berharap prestasi dan inovasi terus dipertahankan demi pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan Negara,”tandasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir juga memberikan selamat atas dikukuhkannya Polres Kendari menjadi Polresta Kendari dan berharap peningkatan pelayanan dan sinergitas antara Polresta Kendari dan Pemkot Kendari kedepan.