Merasa Ditipu oleh Perusahaan Asuransi AXA Mandiri, Seorang Nasabah Ancam akan Lapor Polisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Seorang Nasabah Asuransi AXA Mandiri bernama Mohammad Fadhli Salam merasa telah ditipu oleh pihak Perusahaan Asuransi AXA Mandiri dikarenakan setelah mengikuti program asuransi ini selama 10 tahun, akan tetapi uang yang sudah ia investasikan sejak tanggal 7 April 2011 sebanyak Rp. 200.055.500,-, bukannya bertambah tapi malah berkurang dan tersisa sebanyak Rp. 166.375,829,82,- pertanggal 4 November 2021 berdasarkan Surat dari PT. AXA Mandiri bernomor: 009/CM-HI/AMFS/XII/2021 pertanggal 2 Desember 2021.

Hal ini diungkapkan oleh Mohammad Fadhli Salam melalui Kuasa Hukumnya, Wahyuddin Ornam, SH.,MH dalam konferensi pers bersama awak media di salah satu warkop di Kota Kendari, Kamis (24/2).

“Klien saya ini dirugikan, awalnya itu dia ditawarin semacam polis asuransi dalam hal ini AXA Mandiri dengan iming-iming 10 tahun itu nilai investasi akan berkembang,”ungkapnya.

Lanjutnya, yang ditawarin paket itu, paket senilai 400 juta, tapi klien saya ini sanggupi cuman punya duit 200 juta, klien saya cuman punya uang segini 200 juta, tetapi agen asuransi ini maksain, sementara di AXA Mandiri tidak ada paket yang 200 juta.

“Yang adanya paket 400 juta, tidak ada paket yang 200 juta, tapi dipaksain, nda tahu diakalin bagaimana, jadilah,”ujarnya.

Sambungnya lagi, dan berjalannya waktu selama 10 tahun, dan sering klien saya ini bertanya, bagaimana nilai perkembangan asuransi saya?, ternyata sampai tahun 2021 kemarin, nilai investasinya, sebelum kejadian dia didebet, investasinya baru 160 juta, malah berkurang, minus 20 persen.

  • Bagikan