FAJAR.CO.ID, KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat dan PDIP Sultra bersepakat menolak penundaan pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Kedua kepengurusan Partai di tingkat Provinsi tersebut tetap menginginkan Pemilu dilaksanakan pada tahun 2024 sesuai jadwal.
Hal itu mengemuka pada pertemuan silaturrahmi antara Pengurus DPD Partai Demokrat Sultra dan DPD PDIP yang dilaksanakan di Sekretariat PDIP Sultra di Kota Kendari pada Rabu 16 Maret 2021.
Ketua DPD PD Sultra Muh. Endang SA. S. Sos. S. H. M. AP. menjelaskan dalam Konferensi pers bersama seusai pertemuan dirinya datang beserta jajaran Pejabat Utama Partai Demokrat Sultra ke kantor PDIP Sultra untuk bersilaturrahmi dan mendiskusikan issu politik lokal maupun nasional. Mereka diterima langsung oleh Ketua PDIP Sultra Dr. H. Lukman Abunawas, S. H. MH beserta jajarannya.
Salah satu issu yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah adanya gerakan untuk menunda pelaksanaan pemilu tahun 2024.
“Alhamdulillah, kami bersepakat menolak penundaan pelaksanaan pemilu tahun 2024,”jelas Endang dalam rilisnya kepada fajar.co.id, Rabu (16/3).
Endang menambahkan selain tidak berdasarnya alasan yang dikemukakan oleh para penggerak gerakan menunda pemilu 2024. Penundaan pemilu tahun 2024 juga melanggar konstitusi UUD 1945 pasal 22 E. Dan bisa menimbulkan chaos yang memungkinkan masuknya kembali militer dalam politik.
“Ini pada gilirannya bisa memundurkan demokrasi kita”tegas Endang.
Sementara itu, Wakil Ketua OKK DPD PDIP Sultra Hasan Basri yang mewakili Ketua PDIP Sultra menyampaikan apresiasinya kepada Partai Demokrat Sultra yang bersilaturrahmi kekantor PDIP. Menurutnya ini menunjukkan untuk kepentingan bangsa negara dan daerah Partai Politik di Sultra bisa bekerjasama.