FAJAR.CO.ID, KENDARI – Ketua Tim Kunker Spesifik Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto harapkan PT. Antam melibatkan perusahaan umum daerah (Perumda) dan pengusaha-pengusaha lokal Sultra dalam berpartisipasi di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Kunjungan kerja (Kunker) Spesifik Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat diwawancara oleh fajar.co.id usai pertemuan dengan PT. Antam di salah satu hotel di Kendari, Kamis (24/3).
“Betul sekali, kami Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Sultra ini, terlebih khusus di Blok Nikel di Mandiodo, Konawe Utara. Dan syukur alhamdulillah beberapa atau semacam fact findinglah, apa yang ada di lapangan kita saksikan aspirasi masyarakat bagaimana, maka sebagaimana kita ketahui, yang punya IUP itu kan punya PT. Antam, tetapi sekian waktu sampai 10 Tahun lebih bahkan PT. Antam tidak mampu mengelola secara baik, karena berbagai hal,”ujarnya.
Lanjut Ketua Komisi VII DPR RI menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu, sudah ada keputusan inkrah oleh Mahkamah Agung (MA) terkait IUP PT. Antam ini, maka PT. Antam sebagai BUMN kita, itu telah melakukan berbagai langkah-langkah untuk dapat memproduksi tambang nikel tersebut, hanya saja memang berbagai masalah yang luar biasa, meskipun telah ada keputusan-keputusan hukum yang inkrah.
“Komisi VII DPR RI dengan fungsi-fungsinya inilah yang menyerap semua pihak, dan akhirnya Alhamdulillah, semua bisa terakomodasi dengan baik, dan tetap PT. Antam sebagai pemilik IUP tersebut untuk melakukan kegiatan-kegiatan kedepan dengan melibatkan seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan, masyarakat Sultra terlebih khusus di Kabupaten Konawe Utara di Blok Mandiodo ini,” harapnya.