Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Puasa dan Lebaran, Kemungkinan Berbeda dengan Pemerintah

  • Bagikan
Ilustrasi pemantauan hilal

Sidang Isbat Awal Ramadan Digelar 1 April
Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat, penetapan 1 Ramadan 1443 Hijriah pada Jumat, 1 April 2022 petang.

Isbat akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengatakan, sidang Isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada 1 April 2022 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 Hijriah sekitar pukul 13.24 WIB.

“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit,” kata Adib di Jakarta, Jumat (25/3).

Untuk menentukan awal Ramadan 1443 Hijriah masih menunggu hasil rukyatul (pemantauan) hilal. Total ada 101 lokasi yang dijadikan titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia.

“Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat. Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi menambahkan, sidang isbat akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

  • Bagikan