FAJAR.CO.ID, KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyampaikan selama bulan puasa ramadhan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) akan ditutup dan adapun rumah makan tetap diizinkan untuk buka.
Hal ini ia ungkapkan saat diwawancara oleh awak media usai menyerahkan SK CPNS dan PPPK Kota Kendari di salah satu hotel di Kota Kendari, Jum’at (1/4).
“Sudah pasti ada pembatasan jam operasional THM, karena itu kan sudah menjadi rutinitas kita,”ujarnya.
Lanjutnya, bahkan teman-teman pengusaha juga sudah tahu, setiap di bulan Ramadhan, kita menghormati yang sedang berpuasa, dan kita berharap untuk aktivitasnya diorientasikan banyak untuk peningkatan kualitas ibadah.
“Ya, THM tutup, tapi kalau rumah makan tidak, karena dibutuhkan masyarakat, dan untuk ibadah shalat tarawih tetap sesuai ketentuan, bahwa diizinkan boleh, tapi tetap dengan protokol kesehatan,”tandasnya.(IMR/FNN)