Tetapi, apabila kewenangan IDI tersebut dicabut, menurut Beni, pemerintah tetap harus memperhatikan tahapan rekomendasi juga pembinaan kode etik kedokteran.
“Kita berharap ada pembinaan. Jangan sampai masyarakat dilayani oleh dokter yang tidak berkompeten, yang melanggar etika. Banyak pelanggaran dalam kode etik yang mungkin sudah terjadi di masyarakat, jadi harus dilakukan pembinaan,” ujarnya.
“Silakan siapa yang melakukan pembinaan itu. Apakah Dinas Kesehatan sanggup? Atau membuat dinas lain? Jangan sampai hanya administratif saja yang diberikan tapi pembinaan, bagaimana praktik kedokteran itu tidak dilakukan. Ini membahayakan nyawa pasien,” pungkas Beni. (wartaekonomi/fajar)