25 Peserta SSDN PPRA LXIII Lemhannas RI Gelar Audensi Dengan Wali Kota Kendari, Ini Tujuannya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – 25 Peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Peserta Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXIII Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia (RI) gelar audiensi dengan Pemerintah Kota Kendari yang dilaksanakan disalah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (6/4).

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Purwadi Arianto, Pimpinan Rombongan Marsekal Muda TNI Indrianto. W.L, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto, Kepala Pengadilan Negeri Kendari, Perwakilan Dandim 1417/Kendari, Kepala OPD Lingkup Pemkot Kendari.

Usai beraudensi dan berdialog bersama peserta SSDN PPRA LXIII terkait isu-isu ekonomi, Kamtibmas, politik, lingkungan, dilanjutkan dengan pertukaran cenderamata antara Lemhannas RI dan Pemkot Kendari.

Dalam sambutannya, Gubernur Lemhannas RI Andi Wijayanto yang dibacakan oleh Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Purwadi Arianto menyampaikan bahwa angkatan PPRA LXIII ini yang berangkat ke Sultra ada 25 orang, semua ada 100 dibagi 4 lokasi di Kota Kendari, di Makassar, di Riau dan di Aceh.

“Keberadaan dari Lemhannas RI sejak awal berdirinya sejak tahun 1965 hingga saat ini merupakan lembaga yang secara konsisten telah mengabdikan dirinya pada tujuan dan cita-cita bangsa, hal ini tidak lepas dari komitmen dari urgensi nasional untuk menjaga kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),”ujarnya.

Lanjutnya, Lemhannas RI adalah lembaga pemerintah non kementerian yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab langsung pada Presiden RI yang memiliki tugas pokok, fungsi, dan peran yang diemban mencakup tugas sebagai lembaga pendidikan yang mendidik bagi kader pimpinan tingkat nasional, menyelenggarakan pemantapan nilai-nilai kebangsaan dan melakukan pengkajian strategis terhadap berbagai permasalahan bangsa dalam lingkup nasional, regional, maupun internasional, yang selanjutnya dijadikan policy rekomendasi kepada Presiden.

  • Bagikan