Edarkan 120,28 Gram Sabu-sabu , Emak-emak Diciduk Polisi

  • Bagikan

Untuk diketahui, tersangka akan dikenakan pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(IMR/FNN)

  • Bagikan