Pemprov Sultra Teken MoU dengan RS Jantung Harapan Kita dan RS Pusat Otak Nasional

  • Bagikan

Selanjutnya, Gubenur memaparkan gambaran umum RSJPDO Oputa Yi Koo yang dibangun di atas lahan seluas lima hektar milik pemprov. Luas bangunan 43.000 meter persegi, berdekatan dengan lokasi permukiman serta bangunan komersil lainnya, dan rumah ibadah.

Pemberian nama Oputa Yi Koo pada rumah sakit tersebut untuk mengenang dan menghargai jasa Oputa Yi Koo sebagai pahlawan nasional pertama asal Sultra.

Adapun visi RSJPDO Oputa Yi Koo, yakni “menciptakan rumah sakit jantung, pembuluh darah dan otak oputa yi koo dengan pelayanan unggulan di bidang kardiovaskular dan otak yang menjadi rumah sakit rujukan kesehatan kawasan timur indonesia”.

Ada lima misi yang diemban berdasarkan visi tersebut, yakni melaksanakan pelayanan kesehatan secara paripurna, canggih, bertaraf internasional berdasarkan etika profesi. Kedua, meningkatkan jumlah tenaga medis subspesialis, spesialis, tenaga ahli paramedis dan non medis.

Ketiga, menyelenggarakan pendidikan dan penelitian kedokteran yang menghasilkan lulusan unggul dengan daya saing nasional maupun internasional. Keempat, menciptkan iklim kerja sama, harmonis berlandaskan rasa kekeluargaan seluruh komponen rumah sakit. Kelima, meningkatkan kesejahteraan yang berlandaskan keadilan untuk seluruh karyawan rumah sakit.

Untuk diketahui, saat ini, progres pembangunan fisik RSJPDO Oputo Yi Koo sudah mencapai 65 persen, terdiri dari 17 lantai, dimana pemanfaatan setiap lantai sudah berdasarkan hasil koordinasi dan masukan dari pihak kementerian kesehatan, RS Jantung Harapan Kita dan RSPON Jakarta. Gubernur menambahkan, tipe RSJPDO Oputo Yi Koo Sultra diusulkan adalah Tipe A.(IMR/FNN)

  • Bagikan