“Dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 Miliar,” jelasnya. (jpnn/fajar)
“Dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 Miliar,” jelasnya. (jpnn/fajar)