FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Hamka B Kady mendukung langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang meminta adanya penambahan alokasi anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Penambahan anggaran tersebut dilakukan agar harga BBM dan tarif listrik tidak naik tahun ini.
Hamka B Kady mengatakan, opsi penambahan anggaran untuk subsidi adalah pilihan terbaik ketimbang menambah hutang baik itu kepada Pertamina maupun hutang luar negeri.
“Saya mendukung langkah pemerintah soal ini. Karena opsi ini yang paling baik diantara opsi lain, termasuk menambah hutang,” kata Hamka B Kady dalam Rapat Banggar bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (19/5/2022).
Wujud dari dukungan tersebut, Hamka merestui penambahan alokasi anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi.
Namun ada catatan yang perlu diingat pemerintah adalah salah satunya kompensasi kepada PT Pertamina.
“Karena saya mendengar desas desus bahwa pemerintah masih berhutang Rp 100 triliun lebih kepada Pertamina. Apakah itu sudah termasuk atau tidak?” tanyanya tegas.
Diketahui, Pemerintah memiliki utang kepada PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara mencapai Rp 109 triliun.
Utang ini merupakan kewajiban pembayaran kompensasi atas penyelenggaraan subsidi energi hingga akhir tahun lalu.
Menkeu Sri Mulyani menyebutnya sebagai shock absorber. APBN mengambil seluruh shock yang berasal dari kenaikan harga minyak dan biaya penyediaan listrik.
Sementara itu, untuk subsidi energi 2022, Sri Mulyani mengusulkan tambahan Rp 74,9 triliun ke DPR.
Peruntukannya dialokasikan ke subsidi BBM, LPG, dan listrik. Jika dirinci, BBM dan LPG membutuhkan anggaran Rp 71,8 triliun dan listrik Rp 3,1 triliun.