Sean pun meminta untuk tidak lagi mempolitisasi honorer. Biarkan honorer hidup tenang dengan diberikan kepastian status terutama untuk honorer K2.
Pemerintah sudah mengeluarkan SE Penghapusan Honorer pada 30 Mei 2022. Seluruh instansi baik pusat maupun daerah diminta tidak lagi mempekerjakan honorer dengan tenggat waktu 28 November 2023.
Para honorer tersebut diminta dialihkan ke PPPK maupun CPNS. Untuk penjaga keamanan, sopir, petugas kebersihan dialihkan ke alih daya alias outsourcing. (jpnn/fajar)