FAJAR.CO.ID, KENDARI – Terkait ada wacana pemerintah pusat melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang akan menghapus keberadaan Honorer, mendapat tanggapan dari Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Rabu (8/6).
“Nah, ini juga masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar dan menjadi diskusi kami, kalau ada kesempatan kami ingin juga meminta penjelasan dari pemerintah pusat seperti apa sebenarnya yang dimaksud dengan itu?, apakah betul-betul penghapusan?,”ujarnya dihadapan awak media.
Sambung Politisi PKS ini, karena ini masih belum ada info yang valid ya, apakah betul-betul penghapusan atau penghentian penambahan honorer, karena ini masih beberapa versi yang kami dengarkan, makanya kemarin ketika pertemuan seluruh Kepala Daerah di Lampung, saya juga sempat berdialog atau berkomunikasi dengan teman-teman di Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) untuk kita suarakan, karena ini berdampak luas terhadap jalannya pelayanan pemerintahan di daerah, karena kalau misalnya dihapus, bagaimana nasibnya yang selama ini jumlahnya ribuan?, apakah langsung diangkat?.
“Jika diangkat, tentunya ini akan menjadi kabar gembira untuk yang honorer, tapi menjadi pemikiran serius, bagi kami Pemerintah Daerah dananya darimana?, karena kan, kalau harus diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seluruhnya, ya tentu harus tiga empat kali lipat dana yang harus kita siapkan untuk memenuhi itu, dan tentu tidak semua daerah siap, termasuk kita di Kota Kendari tentu akan sedikit harus berpikir keras untuk menyeimbangkan fiskal kita, kalau itu kemudian diambil sebagai kebijakan,”bebernya.