“Tapi begitu yang kecil-kecil 200 m2 saja, entah itu hak milik, entah itu HGB, tidak bisa kita selesaikan. Inilah persoalan besar kita, kenapa yang namanya sengketa lahan itu ada dimana-mana, 80 juta lahan yang ditempati masyarakat belum bersertifikat,”bebernya.
Kata Joko Widodo, di tahun 2015, saya cek lagi persoalannya apa sih? ternyata setahun memang kita hanya mengeluarkan kurang lebih 500 ribu sertifikat, kalau kurangnya 80 juta, 126 juta kurang 46 juta, berarti 80 juta.
“Kalau setahun mengeluarkan 500 ribu sertifikat artinya masyarakat kita, penduduk kita yang memiliki lahan itu, harus menunggu 160 tahun,”imbuhnya.
Lebih lanjut Presiden mengatakan kita baru sadar betul, bahwa memang inilah persoalan dasarnya ada disini, setahun hanya 500 ribu, oleh sebab itu 2015 saya perintah pada Menteri ATR/BPN RI, saya minta 5 juta tahun ini, rampung !, saya naikkan lagi, saya minta tahun ini 7 juta, selesai rampung !, saya minta tahun ini 9 juta, saya cek selesai, loh-loh, artinya kita ini memang bisa melakukan, bisa mengerjakan, tetapi tidak pernah kita lakukan.
“Melompat dari 500 ribu kepada 9 juta setahun nyatanya bisa, sehingga sampai sekarang ini dari 46 juta sudah naik menjadi 80,6 juta sertifikat hak milik, sekarang ada tambahan lagi, karena di lapangan banyak persoalan-persoalan yang khusus dan spesifik,” ucapnya.
Presiden juga menambahkan bahwa di pulau-pulau kecil, seperti tadi bisa kita lihat suku Bajo, hidup diatas air, diberikan hak milik, diberikan, ternyata ributnya itu antara Kementerian.