FAJAR.CO.ID, KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara (Konut) Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU.,ASEAN.Eng terima Kunjungan Kerja (Kunker) Rektor Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Bau- Bau Ir. H. LM. Sjamsul Qamar, MT.,IPU, di Aula lantai 1 Kantor Bupati Konut, Senin, (13/6).
Kunker Rektor Unidayan Bau-Bau bersama rombongan dari Fakultas Teknik dan Program Studi Pertambangan ini dalam rangka implementasi MoU antara Unidayan dan Pemda Konut.
Bupati Konut dalam sambutannya, mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Rektor Unidayan bersama rombongan yang telah berkunjung di Bumi Oheo tersebut. Dirinya berharap kerjasama ini dapat terus terjalin dan berkembang.
“Saya sangat berterima kasih, semoga kerja sama ini semakin berkembang terus,” ungkapnya.
H. Ruksamin menyebut sejumlah regulasi pengelolaan pertambangan yang masih bermasalah di Wilayahnya, diantaranya, adanya batasan dari Pemerintah Daerah untuk melakukan reklamasi ketika perusahaan telah melakukan aktivitas pertambangan.
Berkaitan hal ini, Bupati Konut meminta pada Rektor Unidayan, agar dapat mengeluarkan rekomendasi terkait pengelolaan lingkungan aktivitas pertambangan dengan melakukan penelitian dan pengkajian secara ilmiah sehingga perlu ada penanganan tersendiri dari pihak Pemda.
“Saya minta pihak Unidayan bisa mengeluarkan rekomendasi terkait pengelolaan lingkungan tadi, kita teliti, kita kaji dan mengeluarkan rekomendasi bahwa perlu ada penanganan tersendiri, dan tindak lanjut terkait kebijakan menyangkut masalah pertambangan di Wilayah Konut” pintanya