FAJAR.CO.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi hadir dan membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra yang digelar di Hotel Claro, Kendari, Rabu (22/6).
Rakorda yang bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) 2020 Lanjutan oleh BPS Sultra ini dihadiri oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI Setianto. Sejumlah pimpinan instansi vertikal, kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, dan pimpinan BPS Kabupaten/Kota se-Sultra juga hadir pada acara ini.
Gubernur dalam sambutannya menyampaikan, dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), maka Pemprov Sultra telah menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satu Data Provinsi Sulawesi Tenggara dan Keputusan Gubernur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembentukan Forum Satu Data Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam pergub tersebut diatur tentang tugas setiap pihak terkait, yaitu pembina data yakni BPS Sultra, Wali Data yakni Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra dan produsen data yakni perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra.
Harapannya, keberlangsungan dan percepatan perwujudan satu data di Provinsi Sultra dapat tercapai guna mendukung pelaksanaan program pembangunan nasional dan daerah.
Selanjutnya, Gubernur juga menyampaikan bahwa berdasarkan data BPS, ekonomi Sultra Triwulan IV Tahun 2021 sebesar 7,66 persen. Nilai ini lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan nasional yang hanya sebesar 5,02 persen.