Dalam blognya, Thomas menjelaskan bahwa perbedaan itu didasarkan pada pembuatan garis tanggal dengan menggunakan kriteria yang berlaku di masyarakat.
“Saat ini ada dua kriteria utama yang digunakan di Indonesia: Kriteria Wujudul Hilal dan Kriteria Baru MABIMS. Kriteria Wujud Hilal yang digunakan Muhammadiyah mendasarkan pada kondisi bulan lebih lambat terbenamnya daripada matahari. Kriteria Baru MABIMS mendasarkan pada batasan minimal untuk terlihatnya hilal (imkan rukyat atau visibilitas hilal), yaitu fisis hilal yang dinyatakan dengan parameter elongasi (jarak sudut bulan-matahari) minimum 6,4 derajat dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat. Kriteria Baru MABIMS digunakan oleh Kementerian Agama dan beberapa ormas Islam,” ungkap Thomas dalam blog-nya,
Thomas menjelaskan pada Magrib 29 Juni 2022, posisi bulan di Indonesia sudah di atas ufuk. Dengan demikian, kriteria wujud hilal seperti yang disampaikan di atas sudah terpenuhi.
“Itu sebabnya Muhammadiyah di dalam maklumatnya menyatakan 1 Dzulhijjah 1443 jatuh pada 30 Juni 2022 dan Iduladha jatuh pada 9 Juli 2022. Hari libur nasional yang menyatakan Iduladha 1443 jatuh pada 9 Juli 2022 didasarkan pada kriteria lama MABIMS, yaitu tinggi minimal 2 derajat dan elongasi 3 derajat atau umur bulan 8 jam,” jelas Thomas yang juga sebagai Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Indonesia Kemenag.(riki/fajar)