FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ahli Spesialis Penyakit Dalam dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban mengatakan isu legalisasi ganja medis hidup kembali setelah Ibu Santi Warastuti membentangkan poster ‘Tolong anakku butuh ganja medis’.
Bahkan, isunya telah bergulir ke DPR, Wakil Presiden, hingga MUI.
“Penting rasanya bagi kita tahu sedikit sejumlah hal tentang ganja untuk medis ini: Apakah ganja medis itu aman?,” kata Prof Zubairi lewat cuitannya di Twitter, dikutip pada Kamis (30/6/2022).
Menurutnya, merupakan fakta bahwa ganja medis itu legal di sejumlah negara, bahkan untuk nonmedis. Namun, tidak berarti sepenuhnya aman.
“Jika penggunaan tidak ketat, bisa terjadi penyalahgunaan yang menyebabkan konsekuensi kesehatan bagi penggunanya,” katanya.
Menurut Prof Zubairi, banyak sekali studi tentang ganja. Beberapa bisa menjadi obat, namun masih banyak juga yang belum diketahui tentang tanaman ini dan bagaimana ia berinteraksi dengan obat lain serta tubuh manusia.
Lantas, apakah sudah ada obat dari ganja yang disetujui di negara tertentu? Di Amerika Serikat, FDA telah menyetujui satu obat ganja nabati (Epidiolex), yang mengandung cannabidiol murni (CBD) dari tanaman ganja.
Obat ini digunakan untuk mengobati kejang serta kelainan genetik langka. (jpc/fajar)