Ketua MUI tersebut juga menjelaskan bahwa jika terdapat perbedaan terkait ahli hisab, maka semestinya keputusan pemerintah menjadi solusi untuk ditaati terlebih dahulu. Hal itu juga sudah menjadi putusan oleh fatwa para ulama.
Jaidi juga berpesan bahwa umat muslim di Indonesia sebaiknya harus bisa saling menghormati satu sama lain terkait dengan perbedaan jatuhnya perayaan Hari Raya Idul Adha di tahun ini. Hal tersebut dikarenakan pada tahun ini, terjadi perbedaan antara pemerintah dengan PP Muhammadiyah.
Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), KH Sirril Wafa mengatakan hari Arafah adalah hari atau tanggal 9 Dzulhijjah.
Menurutnya, tidak mutlak sama dengan hari pelaksanaan wukuf di Arafah, kecuali kalau umat Islam sendiri tengah berada di Arab Saudi.
“Jadi, kalau di Indonesia tanggal 9 Dzulhijjah hari Sabtu, hari itu namanya hari Arafah yang disunnahkan puasa, meskipun pada saat yang sama di Saudi sudah beridul adha dan haram berpuasa karena di sana sudah tanggal 10 Dzulhijjah,” katanya dilansir NU online.
“Di sinilah perlunya pemahaman yang lurus agar masyarakat muslim tidak terombang-ambing dengan adanya beda penetapan idul adha antara Indonesia dan Arab,” kata ahli ilmu falak asal Kudus, Jawa Tengah itu.
Meskipun demikian, Sirril tidak mempermasalahkan bagi mereka yang harus sama dengan Arab Saudi.
“Kalau ada yang mempunyai pemahaman bahwa hari Arafah harus sama dengan Saudi, yaitu pilihan mereka. Di lingkungan NU dan banyak ormas lain, tidak sependapat dengan pemahaman seperti itu,” katanya.