Penandatanganan perjanjian Dana PEN daerah ini dilakukan oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT. SMI Sylvi J. Gani dan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir secara daring pada Kamis (9/7/2021).
Adapun peruntukan Dana PEN tersebut digunakan di 3 program yakni Program Pembangunan Jalan dan Jembatan di Dinas PU Kota Kendari senilai Rp.211 Miliar, dan dinas Kesehatan Kota Kendari, yakni Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D di Puuwatu sebesar Rp. 146 miliar dan Pembangunan Puskesmas Kandai sebesar Rp. 16,3 Miliar. (IMR/FNN)