Usut Insidendi Rumah Dinas Kadiv Propam, Kapolri Bentuk Tim Gabungan, Diisi 4 Jenderal Bintang Tiga dan Dua Lembaga Eksternal

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit akhirnya buka suara terkait insiden baku tembak yang melibatkan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E dan Brigadir J.

Pada saat menyampaikan kasus tersebut kepada awak media, Jenderal Sigit tak sendirian. Seluruh komisaris jenderal (komjen) di Polri hadir mendampinginya.

Adapun para komjen tersebut, yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, dan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.

Kemudian ada Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Pada kesempatan itu, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tidak tampak di lokasi saat Kapolri menyampaikan keterangan ke wartawan.

Padahal, hampir di setiap kegiatan, Irjen Ferdy Sambo selalu turut mendampingi orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut.

Kepada wartawan, Sigit mengaku menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak tersebut kepada tim gabungan bekerja secara profesional.

Jenderal bintang empat itu menegaskan bahwa pihaknya tidak gegabah dalam bersikap menentukan nasib Irjen Ferdy Sambo menyusul kasus penembakan antara ajudannya Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.

“Tentunya kami tidak boleh terburu-buru. Yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7).

Kapolri telah membentuk tim gabungan yang terdiri atas satuan kerja internal Polri dan juga mitra eksternal, seperti Kompolnas dan Komnas HAM. Tim ini bekerja untuk membuat terang perkara dan menjawab keraguan masyarakat terkait dengan profesionalitas Polri dalam penanganan kasus ini.

  • Bagikan