Satu Tahun DPO, Terpidana Kasus Penipuan Ditangkap Tim Intelijen Kejari Kendari

  • Bagikan

“Jadi di tengah jalan, dia (terdakwa) ingkari itu (kuitansi dan tanda tangan itu), akhirnya dilaporkan, dan akhirnya divonis 7 bulan. Selanjutnya terpidana diserahkan di Rutan untuk jalani putusan itu,”pungkasnya. (IMR/FNN)

  • Bagikan