FAJAR.CO.ID, KONAWE – Sebanyak 12 desa yang ada di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Konawe akan hilang. Pasalnya, 12 desa yang tersebar di Kecamatan Asinua dan Kecamatan Latoma tidak lagi memenuhi syarat sebagai suatu desa.
Dihapusnya 12 desa tersebut diakibatkan adanya rencana pembangunan Bendungan Pelosika yang akan mulai dikerjakan tahun 2023 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan menyebutkan, 12 desa yang terdampak itu diperkirakan seluas 5000 hektar. Dan otomatis desa tersebut akan hilang secara geografis.
Namun, katanya, menghapus desa berarti akan menghapus kode wilayah, dan itu menjadi domain dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).
“Ini bukan saja soal ganti rugi saja tapi ada masalah sosial disana,”ungkapnya, Senin (1/8/2022) lalu.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya sementara mensosialisasikan dan mendata seluruh aset negara yang ada disana.
“Kita harus pikirkan bersama, kemana warga akan tinggal setelah desanya digunakan untuk pembangunan bendungan. Dan juga banyak aset negara disana, ada aset desa, aset kabupaten, aset provinsi, hingga nasional,” pungkas Ferdinand.
Sebelumnya, Gubernur Sultra H. Ali Mazi telah mengeluarkan SK No. 45 tentang panitia pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang isinya adalah melakukan tahapan dan persiapan dan pelaksanaan ganti rugi tanah.(CR1/FNN)