FAJAR.CO.ID — Mendengar nama Krishna Murti mungkin sudah tidak asing lagi di telinga sebagian masyarakat. Sosoknya dikenal setelah mempopulerkan jargon ‘Turn Back Crime’ yang viral di mana-mana.
Krishna Murti merupakan seorang perwira kepolisian yang berpangkat Brigjen alias Brigadir Jenderal. Sebelum videonya bersama Ferdy Sambo viral, Krishna Murti sempat menjadi sorotan publik karena memberi pernyataan menohok soal praktik pengobatan alternatif yang dilakukan Gus Samsudin di Blitar, Jawa Timur.
Pria kelahiran Ambon, 15 Januari 1970 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Perjalanan kariernya terbilang cukup mulus dan terus menanjak. Krishna dikenal sebagai sosok polisi berprestasi.
Pada 1996, saat masih berpangkat Letnan Satu, Krishna dikirim ke Bosnia sebagai negara konflik antara negara pecahan Kroasia dan Serbia. Didaulat sebagai anggota Polri yang dinas di jajaran PBB.
Setahun kemudian, sekembalinya ia ke tanah air pada 1997, Krishna Murti kemudian didapuk menjadi Kanit Reserse Narkoba di Polwiltabes Surabaya. Di situ Krishna banyak menangani kasus-kasus peredaran narkoba yang melibatkan warga sipil, polri, hingga tentara.
Pada 2000, Krishna menjadi lulusan terbaik PTIK sehingga ia pun dipercaya mengemban tugas lebih besar dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Dirinya ditempatkan sebagai Sekretaris Pribadi Kapolda Metro Jaya. Tak lama setelah itu, ia pun naik jabatan sebagai Kapolsek Penjaringan Jakarta Utara selama 3,5 tahun.
Setelahnya, Krishna naik pangkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol). Dikenal sebagai sosok Polisi idola, dia semakin mendapat popularitas setelah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya pada 2015. Saat itu, Ferdy Sambo menjadi wakil Krishna Murti.